SEJARAH
BAB
5
Tragedi
Nasional
A.
Pertanyaan
1. Jelaskan tentang sepak terjang Raymon
Westerling sehingga disebut sebagai jagal manusia, dan mengapa Westering
menggunakan isu Ratu Adil untuk menamai gerakannya?
2. Mengapa Kartosuwiryo diangkat sebagai
imam/pemimpin oleh gerakan DI/TII di berbagai daerah? Dan menurut pendapatmu
masih adakah usaha kelompok ini pada masa sekarang?
3. Apa kaitan antara pemberontakan Andi
Aziz dengan RMS dan APRA? Dan menurut pendapatmu, Andi Aziz sebagai pahlawan
atau sebagai pengkhianat? Beri alasannya!
4. Mengapa Dr. Soumokil melakukan
pemberontakan yang dikenal dengan RMS? Dan apa kaitannya dengan
kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Maluku/Ambon sebagaimana yang pernah
terjadi?
5. Banyak tokoh sejarah yang berpendapat
bahwa PRRI/Permesta bukan pemberontakan. Jelaskan alasannya!
B.
JAWABAN
1. Raymon Westerling adalah seorang
mantan tentara KNIL, bahkan terlibat dan menjadi pemimpin dalam gerakan
pembantaian masal terhadap 40.000 penduduk sipil di Sulawesi Selatan. Oleh
sebab itu, dia dipecat dari kemiliteran
Belanda.
Westerling menggunakan isu Ratu Adil
untuk menamai gerakannya karena Westerling memahami kondisi masyarakat
Indonesia yang mendambakan datangnya zaman kemakmuran setelah lama merasakan
penderitaan penjajahan sehingga mereka mempercayai akan kedatangan seorang
pemimpin yang disebut sebagai Ratu Adil yang akan memerintah dengan adil dan
bijaksana, sehingga rakyat menjadi makmur dan sejahtera seperti yang diramalkan
oleh Jayabaya.
Karenanya, Westerling
memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapatkan dukungan rakyat atas maksudnya
untuk mempertahankan kedudukan Negara Pasundan karena dia berniat mengamankan
kepentingan ekonominya di Indonesia.
2. Kartosuwiryo diangkat sebagai imam DI/TII
karena pada awalnya beliau berkeinginan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII)
yang telah muncul sejak tahun 1942. Karena tidak memiliki pengikut, akhirnya
Kartosuwiryo memutuskan untuk mendirikan Pesantren Sufah untuk mewujudkan
keinginannya tersebut. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kartosuwiryo
bergabung dengan partai Masyumi, namun ternyata Kartosuwiryo tetap tidak dapat
menyalurkan keinginannya membentuk negara Islam sendiri. Kartosuwiryo menentang
hasil perundingan Renvile, dibuktikan dengan ia tidak bersedia mematuhi adanya
perintah hijrah bagi pasukannya. Suatu ketika Kartosuwiryo mengubah gerakannya
dari kepartaian menjadi kenegaraan dan mulai membekukan kegiatan Masyumi di
Jawa Barat. Melalui Majelis Umat Islam, Kartosuwiryo dilantik sebagai imam dari
Negara Islam Indonesia (NII) berdasarkan Kanum Asasi. Kartosuwiryo menyusun
struktur organisasi Negara Islam yang terdiri dari lembaga tertinggi (Majelis
Syuro), Dewan Fatwa (terdiri atas tujuh mufti), dan Dewan Penasehat (Dewan
Imamah). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa alasan mengapa Kartosuwiryo
diangkat menjadi imam DI/TII adalah karena beliaulah yang pertama kali berkeinginan
untuk mendirikan Negara islam, merintis berdirinya Negara islam indonesia dan membentuk
Negara islam Indonesia yang disebut
DI/TII tersebut.
Menurut kami, usaha dari kelompok ini pada masa sekarang
mungkin ada, terbukti dengan berita beberapa tahun yang lalu sempat terjadi
“Gerakan Aceh Merdeka” yang berusaha untuk memisahkan Aceh dari NKRI demi
merdeka menjadi Negara islam. Namun, kami juga tidak dapat memastikan apakah
GAM termasuk ke dalam gerakan DI/TII atau bukan. Mungkin gerakan organisasi ini
untuk membentuk Negara islam di Indonesia masih ada, namun tidak dilakukan
secara frontal melalui pemberontakan-pemberontakan seperti dulu karena untuk
sekarang ini tentunya peraturan perundang-undangan kian ketat untuk mengamankan
keutuhan NKRI. Tapi tidak ada salahnya jika kita sebagai warga Negara selalu
waspada akan kemungkinan apapun yang dapat terjadi meskipun di jaman yng serba
modern seperti ini.
3. Kaitannya adalah, ketiga pemberontakan
ini didasari akan keinginan untuk mendirikan Negara sendiri dan melepaskan diri
dari Indonesia. Gerakan APRA didalangi oleh Belanda dan dibantu oleh bekas
tentara KNIL, sedangkan RMS didukung oleh bekas tentara kolonial Belanda KNIL
dan sisa-sisa pasukan Andi Aziz yang melarikan diri ke Maluku.
Andi Aziz adalah sebagai pengkhianat.
Hal ini karena pasukan Andi Aziz tidak menyukai tindakan pemerintah RIS yang
mengamankan situasi demonstrasi yang menuntut pembubaran NIT alias Negara
Indonesia Timur di Makasar, dengan pemerintah mengirim pasukan dari Jawa yang dipimpin Mayor Worang. Dengan alasan
demi keselamatan Negara Indonesia Timur, maka pada 5 April 1950 pasukan Andi
Aziz menyerbu dan menduduki Markas APRIS di Makassar serta berusaha menghalangi
pendaratan pasukan pimpinan Mayor Worang. Sehingga pemerintah RIS bertindak
tegas dan mengeluarkan ultimatum bahwa Andi Aziz harus melaporkan diri ke
Jakarta dalam 2 X 24 jam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga
kapten Andi Aziz harus dihadapkan ke muka pengadilan militer Yogyakarta tahun
1953 karena terbukti terlambat melapor ke Jakarta dan menghasilkan keputusan
bahwa Andi Aziz harus ditangkap dan diadili.
4. Dr. Christian Robert Steven Soumokil
(mantan jaksa agung NIT) melakukan
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) karena gagalnya pemberontakan Andi Azis di Makassar,
sehingga Dr. Christian
Robert Steven Soumokil berusaha menghimpun kekuatan baru di Maluku, dia ingin RMS memisahkan diri dari NIT dan membentuk Negara
sendiri terpisah dari RIS. Keterkaitannya
dengan kerusuhan yang pernah terjadi yakni, Soumokil awalnya
sudah terlibat dalam pemberontakan Andi Aziz akan tetapi dia dapat melarikan
diri ke Maluku. Soumokil juga dapat memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret
Hijau dari Makasar ke Ambon. Pemberontakan Westerling, Andi Aziz, Soumokil
memiliki kesamaan yaitu ketidakpuasan mereka terhadap proses kembalinya RIS ke
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberontakan yang ada menggunakan unsur KNIL
yang merasa bahwa status mereka tidak pasti setelah KMB.
5. Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI) atau yang dikenal dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
dinilai Ahli sejarah bukan sebuah gerakan pengkhianatan terhadap negara, melainkan bentuk gerakan koreksi dari daerah terhadap
pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Soekarno karena sudah melanggar
undang-undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah
menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidak adilan dalam pembangunan. Gerakan-gerakan PRRI sebenarnya
digerakkan oleh tentara atau kolonel militer yang tidak puas dan konflik
antar elit militer, kemudian mengunakan rakyat sipil untuk melakukan
pemberontakan, artinya gerakan tersebut di gerakkan oleh militer sendiri.
Permesta bukan gerakan pemberontakan, melainkan suatu piagam
perjuangan. Jadi sebetulnya yang
melahirkan Permesta adalah UUD Sementara 1950 yang menegaskan otonomi
seluas-luasnya bagi daerah dan pengakuan hak asasi manusia. Namun, hal itu
tidak pernah dilaksanakan. Konflik yang terjadi itu sangat dipengaruhi oleh tuntutan
keinginan akan adanya otonomi daerah yang lebih luas. Selain itu ultimatum yang
dideklarasikan itu bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan,
tetapi lebih kepada menjalankan konstitusi yang ada. Pada masa bersamaan
kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda, hal ini juga memengaruhi hubungan pemerintah
pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan,
terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.
Tuntutan yang diajukan ke pemerintah
pusat itu kemudian dijawab dengan bom di Ambon. Keadaan seperti itu yang
mengharuskan Permesta melakukan perlawanan. Sebagai prajurit pejuang, tentu
mereka tidak bisa berpangku tangan melihat keadaan yang ada. Sementara PKI
ketika itu mulai membesar. Bung Karno membentuk Dewan Nasional, yang salah satu
kakinya adalah komunis. Permesta tidak bermaksud untuk mengganti Bung Karno,
mereka hanya menuntut ada kabinet baru di bawah pimpinan Bung Hatta dan Sultan
Hamengku Buwono IX. Selain itu, Permesta ingin komunisme dihapus dari
Indonesia. Kalau saja usaha PRRI/Permesta berhasil, pemberontakan PKI pada 1965
tidak akan terjadi.
Kesimpulannya, Permesta bukan pengkhianatan, melainkan
gerakan yang meberikan alternatif untuk memperbaiki Negara.