MAKALAH
PMR
REMAJA
PEDULI SESAMA
tentang
BAHAYA NAPZA
BAGI KESEHATAN REMAJA
Oleh:
Kelompok 2
PMR WIRA SATYA ADINATA
SMA NEGERI 1 TRENGGALEK
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Alhamdulillah, puji syukur
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya, sehingga penyusun dapat
menyelesaikan makalah ini. Kami ucapkan terimakasih pula kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan
makalah yang berjudul “Bahaya NAPZA
bagi Kesehatan Remaja”. NAPZA
sendiri adalah singkatan dari Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Makalah ini berisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya NAPZA.
Penyusunan makalah ini salah satunya adalah untuk memberi informasi kepada para remaja tentang bahaya
NAPZA dan untuk memenuhi tugas
PMR Wira Satya Adinata dalam rangka diklat PMR.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Penyusun menyadari bahwa masih banyak kesalahan dalam
penyusunan makalah ini. Oleh
karena itu, penyusun sangat mengharapkan kritik
dan saran agar dapat lebih baik untuk kedepannya.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Trenggalek, 24 Januari 2015
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
.................................................................................................................................
2
DAFTAR ISI ………………………………………………………………...........................…….. 3
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………...........................…….. 4
1.1. Latar
Belakang ……………………………………………....................................................... 4
1.2. Rumusan
Masalah …………………………………….........................................................… 4
1.3. Tujuan
…………………...............................................................………………......……….. 4
BAB II TINJAUAN TEORI ……………………………...........................................................…. 5
BAB III PEMBAHASAN …………………………...........................……………………………. 6
3.1. Pengertian
NAPZA ………….................................………………………………………….. 6
3.2. Jenis-Jenis
NAPZA ……............................................……………………..………………….. 7
3.3.
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA ……………...….................................……. 9
3.4.
Dampak Negatif NAPZA …………………...........................................................……........… 9
3.5. Dampak
Positif NAPZA ……………………......................................................…………….. 10
3.6. Upaya
Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA ………..........................................…………... 11
3.7. Upaya
Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA ……............................................…........… 11
BAB IV PENUTUP ……………….……………………...................................................…….... 13
4.1. Kesimpulan …...........………………………..............................................................…….... 13
4.2. Saran
…………………………………………………..............................................…….... 13
DAFTAR PUSTAKA ……………………………..........................……………………………… 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bahaya narkoba sudah merasuk dalam
kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa. Ini memang bukan persoalan
ringan karena perdagangan narkoba telah memiliki jaringan internasional. Sampai
tahun 2000, di Indonesia tercatat 2 juta orang korban dari berbagai usia dan
latar belakang. Untuk mencegah bukanlah hal yang mudah karena harus berhadapan
dengan jaringan internasional. Dari data yang terkumpul, transaksi narkoba di
seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar rupiah per hari. Jejak narkoba
ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan itu kita juga menemukan spanduk
berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk itu masih berjalan
transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai tingkat usia dengan
berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba berperan besar dalam proses
penghancuran sebuah negara. Efeknya sangatlah dahsyat sehingga pecandu narkoba
sering disebut sebagai lost generation. Biasanya mereka yang sudah
mengkonsumsi narkoba, sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba
alias sangat tergantung pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti
sekarang ini narkoba menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang.
Barang terlarang itu sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka memerangi narkoba itu
keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak melalui keluarga
diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat keluarga diharapkan
dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda pendapat, saling
menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat terhindar dari bahaya
ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai pengertian tentang
bahaya narkoba.
Namun demikian krisis yang melanda
bangsa dan negara telah merebak ke dalam kehidupan keluarga. Krisis itu tidak
hanya menyangkut moneter dan ekonomi, tetapi juga krisis kepercayaan, krisis
relasi antara manusia, bahkan krisis kemanusiaan. Masa krisis itu ditandai
dengan bencana yang sangat besar akibat globalisasi, yaitu bahwa kaum muda
terancam oleh narkoba, dimana hal ini berarti penghancuran bagi masa depan
bangsa.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
memberikan informasi yang benar tentang NAPZA
2. Hal-hal
apa sajakah yang menyebabkan para generasi muda menggunakan NAPZA?
3. Bagaimana
upaya dalam pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA pada
remaja?
1.3. Tujuan
1.
Memaparkan dan menjelaskan informasi-informasi
yang benar tentang narkoba, terkait dengan definisi dan jenis-jenis NAPZA
2.
Menjelaskan tentang faktor-faktor dan
penyalahgunaan NAPZA
3.
Memberikan gambaran tentang upaya pencegahan dan
upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA
BAB II
TINJAUAN TEORI
Narkoba adalah
zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran,
suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara
dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya (Kurniawan,
2008).
Narkoba dibagi dalam 3 jenis :
2.1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
2.2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat,
baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental dan prilaku, digunakan untuk mengobati gangguan jiwa
(Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997).
2.3. Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat –
zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan
pada pemakainya, diantaranya adalah :
a. Rokok
b. Kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c. Thiner
dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang
bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian NAPZA
NAPZA adalah kependekan dari
Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. NAPZA adalah bahan
/ zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 yang dimaksud NARKOTIKA
meliputi :
1)
Golongan Opiat : Heroin, Morfin, Madat, dll.
2)
Golongan Kanabis : Ganja, Hashish.
3)
Golongan Koka : Kokain, Crack.
·
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol
(Etil-alkohol).
·
Psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5
tahun 1997 meliputi : ecstasy, shabu-shabu, Isd, obat penenang/obat tidur,
obat anti depresi dan anti psikosis.
·
Zat Adiktif lain termasuk inhalansia (aseton,
thinner car, lem atau glue), nikotin (tembakau), kafein (kopi).
NAPZA tergolong zat psikoaktif. Yang dimaksud zat psikoaktif adalah zat
yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan pada
perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Tidak semua zat psikoaktif disalahgunakan, misalnya : obat antipsikotik
dan obat anti depresi tidak mempunyai potensi disalahgunakan. Di Malaysia
dikenal dengan istilah dadah bagi semua zat yang penggunaannya adalah
melawan hukum. Sedangkan di Indonesia istilah itu disebut madat, yang
kurang tepat bila dipakai sebagai padanan kata dadah,
karena madat adalah candu, yang menurut UU nomor 22 tahun 1997
termasuk opiate, yaitu salah satu jenis narkotika saja.
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat Berbahaya.
Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1) Semua
obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2) Yang
disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja, ecxtasy, heroin, kokain,
tidak digunakan sebagai obat lagi.
3) Psikotropika,
yang mempunyai UU tersendiri tidak tercermin dalam akronim itu
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1)
Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)
Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)
Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)
Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)
Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)
Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan
shabu-shabu
7)
Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)
Tembakau (mengandung nikotin)
9)
Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton,
glue, atau lem.
10)
Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya :
kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur.
3.2. Jenis-Jenis NAPZA
1)
Heroin
Nama lain Putauw, BT, Brown
Sugar,merupakan senyawa semisintetik dengan nama kimia di asetil-morfin,
tersebut dari morfin yang terdapat dalam getah kotak biji tanaman paraver
somniferum.
Berupa serbuk putih dengan rasa
pahit. Dalam pasaran gelap warnanya bisa putih, coklat, atau dadu, bergantung
pada bahan pencampurannya (kakao, tawas, kinina, tepung jagung, atau tepung
susu, gula putih, gula merah). Dalamfarmakologi tergolong opioida.
Reaksi dari pemakaian ini sangat
cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek
rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya
sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2)
Ectasy
Nama lain
: inex, xtc, hug drug, yuppie drug, essence, clarity. Beberapa merk terkenal
lainnya adalah butterfly, black heart. Nama kimianya
adalah methylene-dioxy methamphetamine (mdma). Dalam farmakologi
tergolong sebagai psiko-stimulansia seperti amfetamin,
meth-amphetamin, kafein, kokain, khat, nikotin. Tergolong sebagai designed
substance, yaitu senyawa yang direkayasa untuk tujuan bersenang-senang.
Jenis ini tidak digunakan dalam ilmu kedokteran.
Reaksi dari pemakaian ini
memberikan sensasi energy lebih, euphoria, rasa senang, distorsi waktu,
persepsi dan kebas lidah. Ecstasy di konsumsi dengan cara ditelan, biasanya
dalam wujud tablet atau kapsul, pada mulanya ecstasy popular di night club atau
dikostik.
3)
Kokain
Nama lain : koka, coke, happy
dust, chalie, srepet, snow/salju. Kokain adalah zat yang diperoleh dari
tumbuh-tumbuhanEryth roxylon coca, termasuk golongan semak tingginya mencapai 2
m. daunnya mengandung zat pembius. Serbuk kokain warnanya putih dan rasanya
pahit.
Kokain sering dihirup melalui
hidung, akibat penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada
sekitar lubang hidung bagian dalam. Akan tetapi ada juga yang diisap dengan
rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat
cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata
membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi,
perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan
menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang
salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang
dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat
lalu otak kekurangan oksigen.
4)
Methamphetamine
Nama lain :
shabu-shabu, SS, ice. Methamphetamine adalah sejenis obat yang kuat yang
menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Biasanya
berbentuk berupa serbuk kristal dan cairan. Dapat dikonsumsi dengan cara
dihisap dengan bantuan alat (bong). Contoh methamphetamine yang paling popular
adalah shabu-shabu.
Reaksi dari pemakaian ini
memberikan rasa nikmat, euphoria, waspada, enerjik, social & percaya diri,
agitasi (mengamuk), agresi (menyerang), berkhayal, susah tidur & banyak
bicara, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan yang berlebihan.
5)
Alkohol
Nama kimia dari alcohol
adalah etanol atau etil alcohol. Banyak jenis dan merek dari
alkohol, yaitu bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saguer, tuak,
Johnny Walker (topi miring), black and white (kam-put = kambing
putih), manson house, dll.
Alkohol murni tidaklah dikonsumsi
manusia. Yang sering dikonsumsi adalah minuman yang mengandung bahan sejenis
alcohol. Bahan ini dihasilkan dari proses fermentasi gula yang dikandung dari
malt dan beberapa buah-buahan seperti hop, anggur dan sebagainya.
Reaksi dari
pemakaian alcohol ini memberikan euphoria (perasaan gembira dan nyaman), lebih
banyak bicara, rasa pusing, muntah, lelah, haus, disorientasi, tekanan darah
menurun, reflex melambat.
6)
Ganja (Mariyuana, Marihuana, Hashish)
Nama lain : gelek, cimeng, buddha
stick, mary jane, dll. Berasal dari tanaman kanabis sativa. Zat aktif
: Delta-9 Tetrahydrocannabinal (thc). Jenis ini tidak lazim digunakan
dalam ilmu kedokteran. Menurut UU nomor 5 tahun 1997 tentang Narkotika, jenis
ini termasuk narkotika golongan 1 (satu). Penggunaan ganja hanya untuk tujuan
ilmu pengetahuan.
Ganja mempengaruhi
penggunannya dengan cara yang berbeda. Beberapa orang mengalami reaksi lebih
kuat dari yang lain. Reaksi paling umum yang ditimbulkan ganja adalah
kejang-kejang dan mabuk, ada juga beberapa efek lain seperti : paranoid,
muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, meningkatkan nafsu makan,
mata merah, halusinasi.
3.3. Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba merupakan musuh nomor satu
bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu
mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja
terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya
narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya.
Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu
menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh
banyak faktor, baik internal maupun eksternal :
1) Faktor
Internal (berasal dari dalam diri
sendiri)
·
Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang
harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi.
Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan
menjadi konsumen narkoba.
·
Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan
menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang
ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau
masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
·
Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil,
kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus
kejurang narkoba.
2) Faktor
Eksternal (berasal dari luar diri seseorang)
·
Pergaulan : Teman
sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah
narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang
yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
·
Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang
baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba.
3.4. Dampak Negatif NAPZA
Bila narkoba digunakan secara terus
menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan
ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan
psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan
organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak
penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang
dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum,
dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial
seseorang.
1. Dampak
Fisik:
·
Gangguan pada system
syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran,
kerusakan syaraf tepi.
·
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim.
·
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
·
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
·
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah
gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
·
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
·
Bagi pengguna
narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya.
·
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2. Dampak
Psikis:
·
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah.
·
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga.
·
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal.
·
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan.
·
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri.
3. Dampak
Sosial:
·
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan.
·
Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
·
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik,
psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan
rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi
obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
3.5. Dampak Positif NAPZA
Selain berdampak negatif bagi
manusia, ternyata narkoba juga memiliki dampak yang positif terutama bagi
kesehatan manusia. Tapi jika digunakan sebagaimana mestinya dan menurut anjuran
dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam
pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Dan berikut
ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:
a) Opioid
Opioid
atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan
untuk mencegah batuk dan diare.
b) Kokain
Daun
tanaman Erythroxylon coca (kokain) biasanya dikunyah-kunyah
untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan
stamina serta mengurangi rasa lelah.
c) Ganja
(ganja/cimeng)
Orang-orang
terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat
yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat
minyak.
3.6. Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Lebih baik mencegah dari pada
menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba
sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita
lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap
kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba
dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
1. Pencegahan
Primer
Upaya
pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam
bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya
Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan
oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal,
termpat kerja dan tempat-tempat umum.
2. Pencegahan
Sekunder
Dilakukan
pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment)
cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga
medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder
meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan
tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Pencegahan
Tersier
Upaya
yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses
penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti
klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic
community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang
berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial
dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan
yang bermakna di masyarakat.
3.7. Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
1. Upaya
Premetif
a)
Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta
bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan
masyarakat secara selektif dan prioritas.
b)
Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan
kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif
seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)
Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran
menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan
secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2. Upaya
Preventif
a)
Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh
orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di
lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)
Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman
keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)
Memperketat pengawasan, patroli pada tempat
rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta
jalur peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.
3. Upaya Penegakan Hukum
a)
Melakukan penyelidikan dan menindak dengan
melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan
terkoordinasi.
b)
Melakukan proses hukum bagi pelaku
penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat,
tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung
jawab.
c)
Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba
diwilayah NTT
d)
Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)
Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap
korban penyalahgunaan Narkoba.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Simpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan
psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke
dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik,
intravena, dan sebagainya. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi
yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing,
mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja melakukan
penyalahgunaan narkoba adalah dari ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau
anggota kelompok sebaya, ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak
memikirkan akan bahaya narkoba dan adanya orang tua yang tidak acuh dan tidak
mengadakan pengawasan terhadap anaknya.
Cara melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan
narkoba pada remaja yaitu dengan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat,
harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara
anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan
narkoba.
4.2. Saran
a.
Remaja perlu mengadakan pertahanan diri dari
bahaya narkoba yang selalu mengancam.
b.
Remaja yang terlibat dalam narkoba harus selalu
jujur dan giat belajar, agar ada yang membantu supaya siswa yang terkena
narkoba jangan lagi bergaul dengan preman/pecandu.
c.
Peran keluarga sebaiknya semakin ditingkatkan
dalam pendidikan moral remaja, dan sebagai tindakan pencegahan terhadap
penyalah gunaan NAPZA.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhi N, Sunu. 2011. Bahaya Penyalahgunaan
Narkoba Pada Remaja.
http://duaribuan.wordpress.com/2011/04/11/bahaya-penyalahgunaan-narkoba-pada-remaja/.
Hardiansyah Mashar, Mohammad. 2011. Makalah :
Narkoba
http://siswasekolah.wordpress.com/2011/03/23/makalah-narkoba/
Joewana, Satya. Lusi Margiyani,
dkk. 2001. NARKOBA Petunjuk Praktis Bagi Keluarga Untuk
Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta : Media Pressindo.
Marhenyantoz. 2012. 7 Langkah Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba.
http://marhenyantoz.wordpress.com/2012/02/28/7-langkah-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/
Ramadhani, Diah. 2012. Pengertian NAPZA.
http://www.scribd.com/doc/93197255/Pengertian-NAPZA
Rauf, Abdul. 2012. Faktor Penyebab
Penyalahgunaan Narkoba.
http://blogforilmu.blogspot.com/2012/07/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html.
Sudarianto. 2012. Penyalahgunaan Narkoba
http://bnnpsulsel.com/penyalahguna-narkoba/akibatdampak-langsung-dan-tidak-langsung-penyalahgunaan-narkoba-pada-kehidupan-kesehatan-manusia/
http://ipina10.blogspot.com/2013/04/makalah-napza.html
http://angel-itu-enjel.blogspot.com/2013/05/bahaya-napza-bagi-kesehatan-remaja.html
ABOUT THE AUTHOR
Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible
Casino Resort RV Park, WV | Mapyro
BalasHapusGet directions, reviews and information for Casino Resort RV 강원도 출장마사지 Park in WV. 청주 출장마사지 Resort is located in 경산 출장샵 WV at 수원 출장안마 3964 WVwy. Property Map, Casino Resort 보령 출장샵 RV Park - West Virginia.