SEJARAH BAB 5 Peristiwa Tragedi Nasional


SEJARAH

BAB 5

Peristiwa
Tragedi Nasional

A.          Pertanyaan
1.      Jelaskan tentang sepak terjang Raymon Westerling sehingga disebut sebagai jagal manusia, dan mengapa Westering menggunakan isu Ratu Adil untuk menamai gerakannya?
2.      Mengapa Kartosuwiryo diangkat sebagai imam/pemimpin oleh gerakan DI/TII di berbagai daerah? Dan menurut pendapatmu masih adakah usaha kelompok ini pada masa sekarang?
3.      Apa kaitan antara pemberontakan Andi Aziz dengan RMS dan APRA? Dan menurut pendapatmu, Andi Aziz sebagai pahlawan atau sebagai pengkhianat? Beri alasannya!
4.      Mengapa Dr. Soumokil melakukan pemberontakan yang dikenal dengan RMS? Dan apa kaitannya dengan kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Maluku/Ambon sebagaimana yang pernah terjadi?
5.      Banyak tokoh sejarah yang berpendapat bahwa PRRI/Permesta bukan pemberontakan. Jelaskan alasannya!

B.         JAWABAN
1.      Raymon Westerling adalah seorang mantan tentara KNIL, bahkan terlibat dan menjadi pemimpin dalam gerakan pembantaian masal terhadap 40.000 penduduk sipil di Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu,  dia dipecat dari kemiliteran Belanda.
Westerling menggunakan isu Ratu Adil untuk menamai gerakannya karena Westerling memahami kondisi masyarakat Indonesia yang mendambakan datangnya zaman kemakmuran setelah lama merasakan penderitaan penjajahan sehingga mereka mempercayai akan kedatangan seorang pemimpin yang disebut sebagai Ratu Adil yang akan memerintah dengan adil dan bijaksana, sehingga rakyat menjadi makmur dan sejahtera seperti yang diramalkan oleh Jayabaya.
Karenanya,  Westerling memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapatkan dukungan rakyat atas maksudnya untuk mempertahankan kedudukan Negara Pasundan karena dia berniat mengamankan kepentingan ekonominya di Indonesia.

2.      Kartosuwiryo diangkat sebagai imam DI/TII karena pada awalnya beliau berkeinginan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) yang telah muncul sejak tahun 1942. Karena tidak memiliki pengikut, akhirnya Kartosuwiryo memutuskan untuk mendirikan Pesantren Sufah untuk mewujudkan keinginannya tersebut. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kartosuwiryo bergabung dengan partai Masyumi, namun ternyata Kartosuwiryo tetap tidak dapat menyalurkan keinginannya membentuk negara Islam sendiri. Kartosuwiryo menentang hasil perundingan Renvile, dibuktikan dengan ia tidak bersedia mematuhi adanya perintah hijrah bagi pasukannya. Suatu ketika Kartosuwiryo mengubah gerakannya dari kepartaian menjadi kenegaraan dan mulai membekukan kegiatan Masyumi di Jawa Barat. Melalui Majelis Umat Islam, Kartosuwiryo dilantik sebagai imam dari Negara Islam Indonesia (NII) berdasarkan Kanum Asasi. Kartosuwiryo menyusun struktur organisasi Negara Islam yang terdiri dari lembaga tertinggi (Majelis Syuro), Dewan Fatwa (terdiri atas tujuh mufti), dan Dewan Penasehat (Dewan Imamah). Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa alasan mengapa Kartosuwiryo diangkat menjadi imam DI/TII adalah karena beliaulah yang pertama kali berkeinginan untuk mendirikan Negara islam, merintis berdirinya Negara islam indonesia dan membentuk Negara islam Indonesia  yang disebut DI/TII tersebut.
Menurut kami, usaha dari kelompok ini pada masa sekarang mungkin ada, terbukti dengan berita beberapa tahun yang lalu sempat terjadi “Gerakan Aceh Merdeka” yang berusaha untuk memisahkan Aceh dari NKRI demi merdeka menjadi Negara islam. Namun, kami juga tidak dapat memastikan apakah GAM termasuk ke dalam gerakan DI/TII atau bukan. Mungkin gerakan organisasi ini untuk membentuk Negara islam di Indonesia masih ada, namun tidak dilakukan secara frontal melalui pemberontakan-pemberontakan seperti dulu karena untuk sekarang ini tentunya peraturan perundang-undangan kian ketat untuk mengamankan keutuhan NKRI. Tapi tidak ada salahnya jika kita sebagai warga Negara selalu waspada akan kemungkinan apapun yang dapat terjadi meskipun di jaman yng serba modern seperti ini.

3.      Kaitannya adalah, ketiga pemberontakan ini didasari akan keinginan untuk mendirikan Negara sendiri dan melepaskan diri dari Indonesia. Gerakan APRA didalangi oleh Belanda dan dibantu oleh bekas tentara KNIL, sedangkan RMS didukung oleh bekas tentara kolonial Belanda KNIL dan sisa-sisa pasukan Andi Aziz yang melarikan diri ke Maluku.
Andi Aziz adalah sebagai pengkhianat. Hal ini karena pasukan Andi Aziz tidak menyukai tindakan pemerintah RIS yang mengamankan situasi demonstrasi yang menuntut pembubaran NIT alias Negara Indonesia Timur di Makasar, dengan pemerintah mengirim pasukan dari Jawa  yang dipimpin Mayor Worang. Dengan alasan demi keselamatan Negara Indonesia Timur, maka pada 5 April 1950 pasukan Andi Aziz menyerbu dan menduduki Markas APRIS di Makassar serta berusaha menghalangi pendaratan pasukan pimpinan Mayor Worang. Sehingga pemerintah RIS bertindak tegas dan mengeluarkan ultimatum bahwa Andi Aziz harus melaporkan diri ke Jakarta dalam 2 X 24 jam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kapten Andi Aziz harus dihadapkan ke muka pengadilan militer Yogyakarta tahun 1953 karena terbukti terlambat melapor ke Jakarta dan menghasilkan keputusan bahwa Andi Aziz harus ditangkap dan diadili.

4.      Dr. Christian Robert Steven Soumokil (mantan jaksa agung NIT) melakukan Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) karena gagalnya pemberontakan Andi Azis di Makassar, sehingga Dr. Christian Robert Steven Soumokil berusaha menghimpun kekuatan baru di Maluku, dia ingin RMS  memisahkan diri dari NIT dan membentuk Negara sendiri terpisah dari RIS. Keterkaitannya dengan kerusuhan yang pernah terjadi yakni, Soumokil awalnya sudah terlibat dalam pemberontakan Andi Aziz akan tetapi dia dapat melarikan diri ke Maluku. Soumokil juga dapat memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret Hijau dari Makasar ke Ambon. Pemberontakan Westerling, Andi Aziz, Soumokil memiliki kesamaan yaitu ketidakpuasan mereka terhadap proses kembalinya RIS ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberontakan yang ada menggunakan unsur KNIL yang merasa bahwa status mereka tidak pasti setelah KMB. 

5.      Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau yang dikenal dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) dinilai Ahli sejarah bukan sebuah gerakan pengkhianatan terhadap negara, melainkan bentuk gerakan koreksi dari daerah terhadap pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Soekarno karena sudah melanggar undang-undang, pemerintahan yang sentralistis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidak adilan dalam pembangunan. Gerakan-gerakan PRRI sebenarnya digerakkan oleh tentara atau kolonel  militer yang tidak puas dan konflik antar elit militer, kemudian mengunakan rakyat sipil untuk melakukan pemberontakan, artinya gerakan tersebut di gerakkan oleh militer sendiri.
Permesta bukan gerakan pemberontakan, melainkan suatu piagam perjuangan. Jadi sebetulnya yang melahirkan Permesta adalah UUD Sementara 1950 yang menegaskan otonomi seluas-luasnya bagi daerah dan pengakuan hak asasi manusia. Namun, hal itu tidak pernah dilaksanakan. Konflik yang terjadi itu sangat dipengaruhi oleh tuntutan keinginan akan adanya otonomi daerah yang lebih luas. Selain itu ultimatum yang dideklarasikan itu bukan tuntutan pembentukan negara baru maupun pemberontakan, tetapi lebih kepada menjalankan konstitusi yang ada. Pada masa bersamaan kondisi pemerintahan di Indonesia masih belum stabil pasca agresi Belanda, hal ini juga memengaruhi hubungan pemerintah pusat dengan daerah serta menimbulkan berbagai ketimpangan dalam pembangunan, terutama pada daerah-daerah di luar pulau Jawa.
Tuntutan yang diajukan ke pemerintah pusat itu kemudian dijawab dengan bom di Ambon. Keadaan seperti itu yang mengharuskan Permesta melakukan perlawanan. Sebagai prajurit pejuang, tentu mereka tidak bisa berpangku tangan melihat keadaan yang ada. Sementara PKI ketika itu mulai membesar. Bung Karno membentuk Dewan Nasional, yang salah satu kakinya adalah komunis. Permesta tidak bermaksud untuk mengganti Bung Karno, mereka hanya menuntut ada kabinet baru di bawah pimpinan Bung Hatta dan Sultan Hamengku Buwono IX. Selain itu, Permesta ingin komunisme dihapus dari Indonesia. Kalau saja usaha PRRI/Permesta berhasil, pemberontakan PKI pada 1965 tidak akan terjadi.
Kesimpulannya, Permesta bukan pengkhianatan, melainkan gerakan yang meberikan alternatif untuk memperbaiki Negara.

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Hello We are OddThemes, Our name came from the fact that we are UNIQUE. We specialize in designing premium looking fully customizable highly responsive blogger templates. We at OddThemes do carry a philosophy that: Nothing Is Impossible

0 komentar:

Posting Komentar